Selamat! NIK E-KTP dan KK Anda Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Bansos Pemerintah 2024, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Cek Selengkapnya di Sini

Selasa 30 Jul 2024, 22:55 WIB
Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran bansos pemerintah 2024  telah diterima NIK E-KTP dan KK Anda, cek selengkapnya disini. (Poskota)

Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran bansos pemerintah 2024 telah diterima NIK E-KTP dan KK Anda, cek selengkapnya disini. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK E-KTP dan KK Anda telah menerima pencairan saldo dana Rp600.000 dari penyaluran bansos pemerintah 2024, ketahui informasi selengkapnya di artikel ini.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Penyaluran dana bansos dari pemerintah akan dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024.

Program bansos ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Besaran Dana BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pencairan bansos telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Cek Status Penerimaan Bansos 2024

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update