SM (20), terapis spa memakai kaos hitam saat dibawa Polsek Tambun Selatan karena mempromosikan judi online. (Dok. Polsek Tambun Selatan)

Kriminal

Promosikan Judi Online, Terapis Spa Raup Jutaan Rupiah per Bulan

Selasa 30 Jul 2024, 12:53 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - SM (20) yang ditangkap Polsek Tambun Selatan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), berhasil mengantongi jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, upah yang diterima oleh SM dalam sepekan senilai Rp800 ribu.

"Upah yang didapat (pelaku) dari informasi, yakni sekitar Rp800 ribu selama satu minggu, kalau sebulan bisa dapat Rp3 juta sampai Rp4 juta rupiah," ucap Agum pada Selasa, 30 Juli 2024.

Agum menerangkan, SM sudah menggeluti aktivitas promosi judi online selama satu tahun lewat akun media sosial Instagram pribadinya. Ia diketahui memiliki pengikut 68 ribu orang.

"Pakai akun prbadi, bisa dikatakan selebgram, karena punya pengikut di Instagram sebanyak 68 ribu," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap wanita berinisial SM di wilayah Jakarta Selatan atas tuduhan. Agum mengatakan, SM berprofesi sebagai terapis di sebuah spa.

"Aktivitas kesehariannya melakukan endorse, termasuk endorse judi online. Dan pelaku yang kita amankan ini kerjaannya terapis spa," tutup Iptu Putu Agum. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Judi onlineterapis spapolsek tambun selatanjakarta-selatan

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor