JAKARAT, POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-Agustus 2024, diharapkan segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga Anda untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000.
Bulan ini, pemerintah akan menyalurkan beberapa program bansos, termasuk PKH dan BPNT, yang saat ini sudah memasuki tahap pencairan ketiga dan keempat.
Para penerima manfaat (KPM) akan menerima dana sebagai berikut:
- BPNT: Rp400.000 melalui bank Himbara, dan Rp600.000 jika melalui PT Pos Indonesia.
- Pencairan PT Pos Indonesia: Dilakukan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, dengan nilai yang bervariasi.
Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, Anda dapat mengecek golongan KPM melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memantau status pencairan, termasuk jadwal dan prosedur yang harus diikuti.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, saat ini PKH dan BPNT sedang dalam proses verifikasi, yang biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui jaringan bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Aceh.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan.
Diperkirakan, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah ke saluran resmi WhatsApp Poskota.