JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, masyarakat yang NIK e-KTP nya tercatat sebagai penerima bansos PKH dari pemerintah bisa dapat bantuan senilai Rp2.400.000 di Agustus 2024 nanti.
Pemerintah bakal segera mencairkan kembali sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan mulai awal Agustus 2024.
Salah satu bansos yang akan disalurkan lagi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain PKH, ada beberapa bantuan lain yang juga akan disubsidi kepada masyarakat bulan depan.
Bansos PKH hanya dialokasikan kepada keluarga miskin (KM) yang data dirinya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah lolos verifikasi dan validasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila masyarakat ingin memperoleh bantuan ini, maka dapat segera melakukan usulan atau pengajuan ke DTKS dengan mengisi sejumlah data yang dibutuhkan.
Jika berhasil melalui proses verifikasi dan validasi di DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos) barulah Anda dinyatakan berhak mendapatkan bantuan ini.
Setiap KPM penerima PKH bakalan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ketujuh kategori itu mendapatkan bantuan yang berbeda. Misalnya, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp2.400.000 setahun.
Sedangkan, anak usia dini dan ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun.