Sudah Resmi! Dana Bansos PKH Juli-Agustus Cair Lewat Bank Ini, NIK KTP Anda Berhak Cairkan Bantuan

Kamis 01 Agu 2024, 12:07 WIB
Sudah cair! Intip besaran Dana bansos PKH Juli-Agustus resmi masuk ke NIK KTP KPM lewat bank ini.(PosKota/Nur Rumsari)

Sudah cair! Intip besaran Dana bansos PKH Juli-Agustus resmi masuk ke NIK KTP KPM lewat bank ini.(PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bansos PKH Juli-Agustus sudah resmi cair lewat bank berikut ini, bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mencairkan bantuan tersebut. 

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Melansir dari channel Youtube Diary Bansos mengatakan bahwa Dana Bansos alokasi Juli dan Agustus sudah resmi dicairkan.

Pembagiannya pun sudah merata dilakukan kepada setiap golongan dengan jumlah nominal yang telah disesuaikan.

Syarat Penerimaan Dana Bansos PKH

KPM yang berhak menerima bantuan gratis berpotensial dari Kementerian Sosial (Kemensos) terlebih dahulu melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan.

Hal ini sebagai upaya lakukan pemberdayaan masyarakat meliputi sektor kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Besaran Bantuan Dana Bansos PKH

Memasuki awal Agustus 2024, pencairan dana bansos PKH sudah mulai dicairkan oleh Kemensos kepada KPM secara berkala.

Hal ini dibuktikan dengan perubahan status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI) atau surat pemindahbukuan.

  • Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
  • Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
  • Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
  • Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
  • Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
  • Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000

Untuk pencairan dana Bansos alokasi Juli dan Agustus saat ini terpantau baru disalurkan untuk para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh BSI serta BRI.

Sedangkan untuk dua bank lainnya yakni BNI atau Mandiri dipastikan akan segera dicairkan secara berkala dalam beberapa hari ke depan.

Semua KPM dipastikan akan menerima dana Bansos dari pemerintah ini karena status penerimaan pada akun SIKS-NG sudah berubah menjadi SI atau pemindahbukuan.

Cara Klaim Dana Bansos PKH

Berita Terkait
News Update