NIK KTP Anda Resmi Cairkan Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Juli-Agustus 2024 Lewat KKS Bank BRI, Cek Batas Pencairannya

Kamis 01 Agu 2024, 09:07 WIB
NIK KTP anda resmi cairkan dana bansos PKH senilai Rp750.000 lewat KKS Bank BRI. (Pinterest)

NIK KTP anda resmi cairkan dana bansos PKH senilai Rp750.000 lewat KKS Bank BRI. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, NIK KTP anda resmi cairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluaraga Harapan (PKH) untuk periode bulan Juli Agustus 2024 lewat KKS Bank BRI. Cek batas pencairannya di sini, ya.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 untuk periode Juli-Agustus 2024.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hari ini dikabarkan bahwa NIK KTP anda resmi mencairkan dana bansos PKH untuk tahap 3 periode bulan Juli Agustus 2024.

Dana ini dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI. Pastikan anda mengecek status pencairan dan batas waktu pencairannya agar tidak terlewatkan.

Namun, kabarnya, penerima hanyalah untuk daerah Jawa Tengah saja dan khusus untuk dua kategori, yaitu balita dengan nominal Rp500.000 dan anak SMP dengan nominal Rp200.000.

Pastikan juga bahwa anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, segera daftarkan diri anda di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat Pencairan Dana Bansos PKH

1. Terdaftar sebagai penerima PKH: Hanya keluarga yang terdaftar dalam database PKH yang berhak menerima dana bansos.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mencairkan dana bansos.

3. Membawa NIK KTP: Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP diperlukan untuk verifikasi data.

Cara Mengecek Status Pencairan Dana Bansos PKH

Berita Terkait

News Update