JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) pemerintah terus digulirkan di antaranya bantuan biaya pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bagi NIK pelajar yang masuk dalam PIP, Anda akan memiliki kartu identitas berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lebih jelasnya, KIP adalah kartu yang digunakan sebagai identitas siswa atau mahasiswa yang mendaptakan program PIP.
Pelajar atau mahasiswa yang menerima KIP akan bisa tampak berkat adanya pemadanan dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kali ini Poskota akan membahas tentang KIP Kuliah (KIP-K) yang dikhususkan bagi mahasiswa.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas untuk urusan ekonomi atau biaya pendidikan.
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024
Pemilik KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk pembiayaan kebutuhan atau biaya hidup selama menempuh bangku perkuliahan.
Namun, pemerintah membedakan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada pemilik KIP Kuliah disesuaikan dengan klaster tempat perguruan tinggi:
- Klaster 1: Peserta KIP Kuliah akan mendapat uang tunai Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Mahasiswa pemilik KIP Kuliah mendapat saldo dana gratis Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Mendapat bantuan biaya hidup Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Mendapat bantuan uang tunai Rp1.200.000 per bulan
- Klaster 5: Pemilik KIP Kuliah mendapat uang Rp1.400.000 per bulan.
Informasi Terbaru KIP Kuliah
Bagi mahasiswa yang sudah daftar KIP Kuliah untuk periode Januari-Juni 2024, perlu melakukan klaim ulang akun mulai hari ini, Senin, 29 Juli 2024.
Tujuannya untuk memulihkan akun calon pemilik KIP-K yang terkena efek negatif diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024 lalu.
Melansir laman Kemendikbud Ristek, Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti menyebut terus berupaya memulihkan data KIP Kuliah menggunakan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek.
Ia juga memastikan sistem KIP Kuliah akan mulai beroperasi paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024. Koordinasi dengan perguruan tinggi juga intens dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa tetap bisa fokus melanjutkan studinya dan tidak terganggu dengan urusan pembiayaan.
Waktu klaim ulang akun KIP Kuliah berlangsung sejak 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024
Berikut ini cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, sebagaimana menyadur Buki Panduan proses Pemulihan atau RReklaim Akun Program KIP-K 2024:
- Buka tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
- Klik bagian "Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun."
- Input data diri mulai dari NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, hingganama ibu kandung untuk proses verifikasi.
- Tap "Verifikasi Data"
- Perhatikan jika muncul pemberitahuan "Anda sudah pernah melakukan proses login akun," karena hal itu berarti Adna sudah pernah melakukan login akun sebelumnya, sehingga perlu pakai fitur kirim ulang email jika lupa nomor pendaftaran atau kode akses.
- Jika sudah, verifikasi data, akan muncul hasil verifikasi untuk klaim ulang akun KIP Kuliah.
- Selanjutnya, input alamat email Anda dan klik "Kirim Rincian Akun."
- Cek pesan konfirmasi yang masuk ke email Anda.
- Jangan lupa untuk mengecek seluruh rincian data dan lampiran dokumen pada email.
- Langsung saja klik 'Masuk ke Akun" pada email konfirmasi.
- Calon peserta diarahkan ke platform KIP Kuliah
- Anda tinggal login akun KIP Kuliah
- Halaman menampilkan beberapa kolom yang wajib diperiksa kembali kelengkapannya, meliputi biodata, keluarga, prestasi, dan rencana perkuliahan.
- Klik "Perbaharui Biodata" pada setiap kolom dokumen untuk melakukan pembaharuan data atau penambahan dokumen yang kurang.
Bagi Anda yang baru akan daftar KIP Kuliah, tak perlu melakukan reclaiming karena Adan hanya perlu langsung daftar saja melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan pilih 'Daftar Sekarang."