JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK dan NISN yang sesuai dan bisa daftar ulang KIP Kuliah 2024 atau bansos pendidikan Kartu Indonesia Pintar.
Seperti diketahui bahwa untuk melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024, NIk dan NISN kamu harus sesuai dan telah memenuhi ssyart lainnya.
Pasalnya, untuk daftar KIP Kuliah 2024 ada syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi.
Tak sedikit penerima KIP Kuliah 2024 yang bertanya, mengapa harus melakukan daftar ulang?
Perlu diketahui bahwa daftar ulang ini merupakan imbas dari kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Dengan demikian paar peserta harus melakukan langkah daftar ulang agar bisa menerima bansos pendidikan KIP Kuliah 2024.
Ada pun jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah 2024 di bagi menjadi dua, yakni sebagi berikut.
Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
1. Bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
2. Bagi mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah 2024 berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Kamu bisa melakukan daftar ulang KIP Kuliah 2024 melalui link di bawah ini.
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/