Cek Status Terkini Pemilik NIK E-KTP Penerima Bansos BPNT Rp2.400.000 Periode Juli-Agustus 2024

Senin 29 Jul 2024, 21:39 WIB
Update status terkini pemilik NIK E-KTP penerima Bansos BPNT periode Juli-Agustus 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Update status terkini pemilik NIK E-KTP penerima Bansos BPNT periode Juli-Agustus 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek status terkini pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000 periode Juli-Agustus 2024.

Baru-baru ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) untuk mencairkan dana BPNT. Artinya, proses pencairan akan semakin dekat.

Nah, para pemilik NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) penerima BPNT harus terverifikasi agar dapat menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 alokasi periode Juli-Agustus 2024 dari pemerintah.

Setiap tahunnya, dana bantuan sosial BPNT yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp2.400.000, dengan besaran Rp200.000 per bulan. 

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menerima bantuan BPNT tahun 2024, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera di data kelurahan atau desa setempat.
3. Bukan pegawai ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penyaluran BPNT kepada 18,8 juta KPM, dengan masing-masing KPM menerima Rp2.400.000 per tahun. 

Metode Pencairan Dana BPNT

Dana BPNT dapat dicairkan melalui dua metode:

- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara: Penyaluran dana dilakukan dengan menggunakan KKS.
- Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari Bank Himbara.

Jadwal Pencairan

Menurut kanal YouTube Diary Bansos, proses penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya KPM, biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.

Pencairan dana melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Penyaluran Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara diperkirakan akan dimulai pada minggu keempat Juli dan berlangsung hingga awal Agustus 2024. Namun apabila tidak cair di akhir Juli, maka kemungkinan dana bantuan akan cair pada awal Agustus.

Jika bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dana kemungkinan akan dicairkan antara Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) terlihat di SIKS-NG.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui tanggal pencairan yang tepat, Anda bisa menghubungi pendamping sosial atau lembaga terkait di daerah Anda.

Selain itu, Anda juga dapat memeriksa status bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel, komputer, atau laptop.

Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima Bansos:

1. Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Diri Penerima: Masukkan data diri penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP, seperti:
   - Provinsi
   - Kabupaten/Kota
   - Kecamatan
   - Desa
   - Nama
3. Masukkan Kode Verifikasi: Verifikasi bahwa Anda bukan robot dengan mengetikkan empat huruf dari kode captcha yang muncul di layar.

4. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat dan status bantuan sosial setelah memproses data yang Anda masukkan.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Berita Terkait
News Update