Simak Ciri Pemilik NIK E-KTP KPM yang Distop Pemerintah Terima Bansos PKH Juli-Agustus 2024, Apa Saja?

Minggu 28 Jul 2024, 23:34 WIB
Cek ciri pemilik NIK E-KTP penerima Bansos PKH Juli-Agustus 2024 yang distop pemerintah di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Cek ciri pemilik NIK E-KTP penerima Bansos PKH Juli-Agustus 2024 yang distop pemerintah di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Dengan memanfaatkan data Dapodik yang terbaru, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat.

Untuk KPM yang memiliki anak sekolah dengan kriteria kelas 12 di tahun ajaran sebelumnya dan telah dinyatakan lulus oleh pihak sekolahnya, serta telah diperbarui di data Dapodik, bantuan PKH mereka akan resmi dihentikan jika tidak ada komponen lain yang memenuhi syarat.

Melalui keputusan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, sehingga lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan kondisi mereka.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPM yang terdampak oleh perubahan ini.

Berita Terkait
News Update