Ilustrasi. Cek Rekening BNI dan BRI! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Berupa Uang Tunai Rp1,8 Juta Cair. (Freepik)

EKONOMI

Cek Rekening BNI dan BRI! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Berupa Uang Tunai Rp1,8 Juta Cair

Minggu 28 Jul 2024, 15:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi penerima bansos PIP Kemdikbud 2024, karena uang tunai Rp1,8 juta cair ke rekening BNI dan BRI.

Seperti diketahui bahwa pencairan PIP Kemdikbud 2024 dinantikan oleh para penerimanya.

Ada sejumlah nama siswa dari beberapa negara di Indonesia yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024.

Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan  dibagi menjadi tiga termin, seperti berikut ini.

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024 

Termin 1: Februari - April 2024 

Termin 2: Mei - September 2024

Termin 3: Oktober - Desember 2024 

Selain cair ke rekening BNI dan BRI, PIP Agustus 2024 juga dikabarkan cair melalui rekening BSI.

Berikut ini adalah besaran nominal PIP Kemdikbud 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan.

Simak rincian besaran nominal PIP Kemdikbud 2024: 

1. Siswa SD: Rp450 ribu per tahun 

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkanRp 225 ribu 

2. Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun 

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu

3. Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun 

Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu sampai dengan Rp900 ribu

Sebelum cek rekening BNI dan BRI, kamu juga bisa memastikan status penerima PIP Kemdikbud 2024 melalui cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024

1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC 

2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id 

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK 

4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

5. Masukkan hasil penjumlahan 

6. Klik menu ' Cek Penerima PIP' 

7. Tunggu hingga muncul di layar

Jika sudah terdaftar, maka kamu bisa cek rekening BNI dan BRI kemudian cairkan bansos pendidikan berupa uang tunai Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024. (*)

Tags:
bansos pendidikanbansos PIPPIP Kemdikbud 2024Uang Tunaicara cek status penerima PIP

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor