JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera klaim, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terima bantuan sosial Rp2.400.000 masuk rekening KKS, tarik saldonya sekarang.
Berita gembira bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 pemerintah yang sebentar lagi akan Anda terima pada pencairan Juli 2024.
Bantuan ini berasal dari penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dipastikan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK nya sudah terdata.
Jadi bansos PKH ini cair total sebesar Rp2.400.000 untuk 4 tahap dalam setahun. Pencairannya dilakukan per 3 bulan sekali.
Adapun penerima manfaat terpilih pada penyaluran bantuan sosial Rp2.400.000 adalah KPM kategori lansia dan disabilitas.
Namun pada pencairan PKH alokasi Juli 2024 ini KPM baru akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 atau seperempat dari total bantuan.
Langsung cek rekening berkala, pasalnya sekarang ini status pencairan sudah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Biasanya perubahan berikutnya untuk pencairan akan memakan waktu seminggu dan kemungkinan segera cair pada akhir bulan Juli 2024.
Nantinya KPM dengan NIK terpilih akan menerima saldo melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau bank Mandiri.
Silahkan cek status KPM bansos yang dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. Setelah saldo masuk, pencairan uang tunai bisa kamu terima segera.
Syarat Penerima Bansos
Mereka yang berhak menerima pencairan bantuan soeial adalah lansia dan disabilitas yang memenuhi persyaratan.
Untuk syarat penerima bansos diantaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Daftar Bansos PKH
Jika memenuhi persyaratan dan belum menjadi keluarga penerima manfaat (KPM), maka bisa mendaftar melalui aplikasi.
Cara membuat pengajuan KPM bansos di aplikasi Cek Bansos bisa ikuti langkahnya berikut:
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos di HP, bisa lewat Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan silahkan login atau lakukan pendafraran lebih dulu.
- Gunakan data diri termasuk alamat dan NIK sesuai KTP untuk membuat akun.
- Setelah berhasil masuk ke beranda, pilih opsi 'Tambah Usulan' untuk membuat pengajuan baru dan pilih sesuai kategori, misalnya PKH Ibu Hamil.
- Lengkapi data diri yang diminta pada form yang diberikan lalh kirim pengajuan usul.
- Terakhir tinggal tunggu saja proses verifikasi data akan dilakukan dan jika lolos maka status KPM akan berubah menjadi penerima aktif.
Cara Cek Penerima Bansos
Setelah mendaftar bansos, cek berkala data keluarga penerima manfaat yang tersedia di website Kemensos. Caranya mudah sekali bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Gunakan browser dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
- Lanjut isi nama lengkap sesuai dengan KTP atau pakai NIK.
- Beri tanda centang pada captcha kemudian klik Cari Data untuk menemukan KPM.
- Tunggu beberapa saat, status pencairan bansos Anda akan tampil di layar.