JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PIP Agustus 2024 hingga Rp1,8 juta cair ke rekening BNI dan BRI, sehingga kamu bisa cek status NIK dan NISN terlebih dahulu melalui link resmi.
Tujuannya yakni untuk memastikan apakah NIK KTP dan NISN kamu sudah terverifikasi sebagai penerima bansos PIP Agustus 2024 atau belum.
Jika NIK dan NISN kamu sudah terverifikasi, maka kamu bisa langsung mengecek jadwal pencairan PIP Agustus 2024 dan rekening BNI atau BRI.
Berdasarkan informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebensar Rp13,5 triliun untuk dibagian kepada siswa yang terdaftar di PIP Kemdikbud 2024.
Ada sekitar 18,1 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA di seluruh Tanah Air yang terdafar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024.
Sedangkan pencairan PIP Kemdikbud 2024 dilakukan secara bertahap, yakni dibagi menjadi 3 termin seperti di bawah ini.
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Termin 1: Februari - April 2024
Termin 2: Mei - September 2024
Termin 3: Oktober - Desember 2024
Selain cair ke rekening BNI dan BRI, PIP Agustus 2024 juga dikabarkan cair melalui rekening BSI.
Berikut ini adalah besaran nominal PIP Kemdikbud 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan.
Simak rincian besaran nominal PIP Kemdikbud 2024:
1. Siswa SD: Rp450 ribu per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkanRp 225 ribu
2. Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu
3. Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu sampai dengan Rp900 ribu
Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek status NIK dan NISN PIP Agustus 2024.
Cara Cek NIK dan NISN PIP Kemdikbud 2024
1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu ' Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Itulah cara cek NIK dan NISN PIP Kemdikbud 2024, untuk memastikan apakah data kamu sudah terverifikasi atau belum sebagai penerima uang tunai hingga Rp1,8 juta dari bansos PIP Agustus 2024. (*)