POSKOTA.CO.ID - Ada 7 kalangan yang tercatat masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.
Sejumlah NIK KTP turut menerima saldo dana secara gratis mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos dengan beragam program. Di antaranya, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bansos Atensi.
Bahkan jumlah dana yang dikucurkan tidak tanggung-tanggung. Totalnya sebanyak Rp496 triliun yang dialokasikan selama 2024 untuk bantuan sosial. Lebih banyak dari 2023 yang saat itu sebesar Rp476 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan, pihaknya akan terus memantau realisasi dan perkembangan penyaluran dana bansos di seluruh wilayah Indonesia.
"Realisasi dan perkembangannya terus kita monitor," kata Sri Mulyani.
Bansos PKH menjadi salah satu jenis bansos yang ditunggu-tunggu banyak kalangan. Karena bansos tersebut diperuntukkan bagi banyak kalangan.
Bansos PKH disalurkan melalui 4 tahap dalam setahun, sehingga masyarakat penerima manfaat akan menerimanya setiap 3 bulan sekali. Adapun saat ini sudah masuk penyaluran tahap 3.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024
1. Tahap 1 periode Januari-Maret
2. Tahap 2 periode April-Juni
3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Cara Cek Bansos PKH 2024
Instrumen yang diperlukan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH adalah NIK KTP. Dengannya, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk sebagai penerima atau tidak.
Anda dapat mengecek apakah nomor NIK KTP dan KK Anda tercatat sebagai penerima Bansos PKH, sebagaimana langkah-langkah di bawah ini:
1. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
2. Cantumkan provinsi Anda di kolom provinsi.
3. Masukkan kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Ketik nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
5. Ketik huruf kode yang tercantum.
6. Lalu klik 'CARI DATA'.
Daftar Penerima Bansos PKH 2024
1. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (atau per 3 bulan)
2. Lansia: Rp600.000 per tahap (per 3 bulan)
3. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap (per 3 bulan)
4. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun: Rp750.000 (per 3 bulan)
5. Siswa/Siswi SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap (per 3 bulan)
6. Siswa/Siswi SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap (per 3 bulan)
7. Siswa/Siswi SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap (per 3 bulan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI