JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberian dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli dan Agustus terutama yang melewati bank himbara diperkirakan akan segera cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perkiraan ini datang setelah melihat pemantauan status terbaru pada situs SIKS-NG yang sudah resmi mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis, 25 Juli 2024.
Melalui menu salur bansos yang terdapat pada pemerintah kabupaten atau kota dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) jika status bansos sudah mencapai proses SPM maka tidak lama lagi dana bantuan akan segera masuk ke rekening peserta.
Setelah itu, Kemensos sebagai penyelenggara akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berisikan nama-nama dari KPM beserta dengan nominal uang gratis yang berhak diterima.
Jika kedua tersebut selesai maka penyelenggara akan menerbitkan status Standing Instruction (SI) atau surat pemindahbukuan dari rekening pemberi dana Bansos PKH pada nama peserta yang tercantum pada daftar KPM.
Nominal Dana Bansos PKH Alokasi Juli - Agustus
Penyaluran dana bansos akan dilakukan oleh beberapa bank himbara yang telah bekerja sama dengan program ini seperti BN, BRI dan Mandiri atau PSI khusus untuk Provinsi Aceh.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Jika melihat berdasarkan Penyaluran dana sebelumnya, ketika status SPM dikeluarkan pada situs SIKS-NG pencairan dana Bansos memiliki rentang waktu sekitar 7 Hingga 14 Hari dari Perubahan status tersebut.
Jika alokasi pembagian dana Juli dan Agustus status tersebut diubah pada Kamis 25 Juli 2024 maka dapat diperkirakan cairan saldo PKH akan diterima kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memiliki siklus yang serupa.
Namun jika tidak ada kendala bukan berarti pencairan dana bansos bisa dilakukan lebih cepat diterima oleh KPM.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut ini langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai peserta yang menerima dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus.
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
- Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Manfaatkanlah pembagian saldo dana Bansos PKH ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan serta keperluan hidup Anda dan keluarga.