JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta Prakerja Gelombang 70 bisa bersiap-siap untuk menerima saldo dana insentif Prakerja Rp700.000 yang ditransfer ke dompet elektronik seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.
Program Prakerja merupakan program pelatihan yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat Indonesia.
Syarat untuk mengikuti program ini ialah harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang membuktikan sebagai warga negera Indonesia (WNI). Calon peserta juga harus berusia 18 - 64 tahun.
Selain itu, calon peserta yang bisa mengikuti Kartu Prakerja ini ialah pencari kerja, buruh atau pekerja, pekerja yang tidak mendapat upah, terkena PHK dan lain sebagainya.
Kemudian yang tidak boleh mengikuti Prakerja yaitu pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan lainnya.
Peserta yang lolos akan diberikan saldo dana gratis sebanyak Rp3.500.000 dari pemerintah untuk membeli pelatihan keterampilan.
Lebih lanjut, peserta juga akan diberikan insentif Prakerja sebesar Rp700.000 yang ditujukkan sebagai modal kerja setelah selesai mengikuti pelatihan.
Syarat untuk Mendapatkan Insentif Prakerja
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, sebelum mencairkan insentif Prakerja, yaitu:
- Membeli pelatihan pertama
- Menyelesaikan pelatihan
- Mendapatkan sertifikat pelatihan
Apabila syarat di atas telah dipenuhi oleh peserta, maka saldo dana sebesar Rp700.000 dari insentif Prakerja bisa dicairkan melalui dompet digital milik peserta atau rekening bank.
Pada pengumuman terakhirnya. Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja mengakatan jika peserta Prakerja Gelombang 70 harus segera melakukan pembelian pelatihan.
Jika peserta tidak melakukan dan tidak mengikuti arahan dari PMO, maka akun Prakerja peserta akan diblokir serta tidak bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.