Selamat! NIK e-KTP Kamu Terdaftar untuk Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 Lewat Kartu Prakerja, Cek di Sini

Jumat 26 Jul 2024, 13:24 WIB
NIK e-KTP Kamu Terdaftar untuk Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 Lewat Kartu Prakerja. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

NIK e-KTP Kamu Terdaftar untuk Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 Lewat Kartu Prakerja. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, data NIK e-KTP kamu sudah terdaftar untuk menerima saldo dana gratis Rp700.000 melalui Kartu Prakerja. Cek info selengkapnya di sini!

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang memberikan insentif bagi peserta yang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini sangat membantu buat kamu yang sedang mencari pekerjaan, baru kena PHK, atau ingin meningkatkan keterampilan kerja.

Setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif total sebesar Rp4.200.000. Rinciannya sebagai berikut:

Rp3.500.000 untuk biaya pelatihan.

Rp600.000 sebagai insentif.

Rp100.000 sebagai insentif pengisian survei (Rp50.000 per survei, diberikan dua kali).

Setelah menyelesaikan pelatihan yang dipilih, kamu bisa mencairkan dana sebesar Rp700.000 sebagai bagian dari insentif prakerja. Selain itu, kamu juga harus mengisi survei di dashboard akun prakerja sebagai bagian dari persyaratan penyelesaian pelatihan.

Cara Pencairan Insentif Saldo Dana Gratis Prakerja

Bagi peserta yang terpilih, berikut adalah cara untuk mencairkan saldo dana Rp700.000 dari insentif prakerja.

1. Login ke Akun Prakerja
Buka aplikasi atau situs web Kartu Prakerja dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Pilih Menu ‘Insentif’
Setelah login, pilih menu ‘Insentif’ untuk melihat saldo yang sudah tersedia.
3. Koneksikan ke Akun Dana
Pastikan akun Kartu Prakerja Anda terhubung dengan akun Dana. Jika belum, ikuti langkah-langkah untuk menghubungkan akun Dana Anda.
4. Buka Aplikasi DANA, pastikan Anda sudah memiliki aplikasi DANA dan sudah terdaftar.
5. Pilih opsi pencarian untuk mencairkan insentif ke saldo DANA.
6. Masukkan nomor ponsel yang terdaftar di aplikasi DANA.
7. Ikuti instruksi untuk mengonfirmasi pencairan. Biasanya proses ini memerlukan verifikasi kode OTP.8.  Proses pencairan biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.

Kamu akan menerima notifikasi lewat SMS dan email setelah dana berhasil dicairkan.

Kalau belum berhasil kali ini, jangan khawatir, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal dan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 70, kunjungi situs resmi di prakerja.go.id atau ikuti media sosial resmi pemerintah.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan manfaat dari Program Prakerja.

Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah dengan saluran resmi WhatsApp Poskota.

Berita Terkait

News Update