NIK KPM ini segera terima Bansos PKH alokasi Juli-Agustus 2024 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KPM Terpilih Segera Terima Bansos PKH Juli-Agustus 2024 Beberapa Hari Lagi! SPM Telah Diterbitkan, Cek Tahapan Pencairannya

Jumat 26 Jul 2024, 20:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM terpilih segera terima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Agustus 2024 dalam beberapa hari ke depan. 

Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan pemerintah, cek tahapan pencairannya dalam artikel ini.

Diterbitkannya SPM merupakan kabar baik bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia.

Alokasi bantuan PKH untuk bulan Juli dan Agustus 2024 diperkirakan akan segera cair ke kartu KKS para penerima dalam beberapa hari ke depan. 

Informasi ini diperoleh berdasarkan pembaruan terbaru pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang menunjukkan bahwa status SPM untuk alokasi dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2024 sudah diterbitkan.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pembaruan status SPM untuk bantuan PKH periode Juli dan Agustus 2024 telah dimulai. Update status terkini dapat dilihat pada menu Salur Bansos di SIKS-NG yang dikelola oleh dinas sosial kabupaten dan kota. 

Status SPM menunjukkan bahwa surat perintah membayar sudah diterbitkan, menandakan bahwa proses pencairan dana telah dimulai.

Tahapan Pencairan

Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, langkah selanjutnya setelah SPM adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

SP2D akan mencantumkan nama-nama KPM beserta jumlah bantuan yang akan diterima. 

Setelah SP2D diterbitkan, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Pemindah Bukuan (SI) atau Standing Instruction kepada pihak bank penyalur, termasuk Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, serta Bank BSI untuk Provinsi Aceh.

Pihak bank kemudian akan menerima SI dan melakukan transfer saldo bantuan PKH ke rekening KKS para KPM sesuai dengan data yang tercantum dalam SP2D. 

Waktu Pencairan PKH

Mengacu pada pencairan bantuan PKH sebelumnya untuk periode Mei-Juni 2024, proses pencairan memerlukan waktu sekitar 7 hingga 14 hari sejak status SPM muncul. 

Pencairan untuk bulan Mei 2024 pertama kali dimulai pada tanggal 21 Mei melalui Bank BSI, atau lima hari setelah status SPM muncul di 16 Mei sebelumnya. Beberapa bank Himbara lainnya mengikuti proses pencairan di tanggal 27 Mei, atau sekitar 6 hari dari pencairan Bank BSI.

Dengan pola tersebut, diharapkan alokasi PKH untuk Juli dan Agustus 2024 juga akan mengikuti jadwal serupa, dengan kemungkinan pencairan dimulai pada akhir Juli hingga awal Agustus. 

Namun, jika tidak ada kendala, pencairan bisa berlangsung lebih cepat dari perkiraan.

Para KPM disarankan untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi. Apabila pencairan tidak terjadi pada akhir Juli, kemungkinan pencairan akan berlangsung pada awal Agustus, secara bertahap. 

Adapun informasi terkait pencairan akan diumumkan oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing, dan masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi yang beredar di media sosial dengan hati-hati. 

Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan tetap berkomunikasi dengan pendamping sosial PKH untuk update resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, pastikan untuk memantau pembaruan melalui saluran resmi pemerintah.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikbansosProgram Keluarga Harapanpemerintahkemensos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor