JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keterangan terbaru penyaluran bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) telah mencapai tahap penerbitan surat perintah membayar (SPM).
Adanya perubahan status tersebut, semakin menguatkan sinyal penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 dari program bantuan BPNT semakin dekat.
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, disebutkan bahwa perubahan status tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024. Dalam SIKS NG menunjukan jika status penyaluran tinggal menunggu surat perintah penyaluran dana (SP2D) dan standing instruction (SI).
Perlu diingat, keterangan terbaru ini berlaku untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pemegang rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
Lebih lanjut, bagi KPM BPNT yang penyalurannya melalui Pos Indonesia baru sampai tahap verifikasi penerima manfaat.
Perkiraan Tanggal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Melihat perubahan status keterangan penyaluran bansos BPNT yang terhitung cepat, perkiraannya tanggal pencairan tidak akan lama lagi.
Biasanya jika status SPM telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pihak pemerintah membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari waktu kerja untuk menyaluran bantuan kepada KPM.
Alhasil jika tidak ada kendala sama sekali, saldo bansos BPNT sudah bisa dicairkan oleh KPM sekitar 7-14 hari mendatang.
Dengan adanya kabar menggembirakan ini, KPM bisa melakukan pengecekan secara berkala status penerimanya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) melalui halaman web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Kemudian perlu diketahui, jika penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap oleh pihak penyalur dalam hal ini Bank Himbara.
Artinya, setiap wilayah di Indonesia akan berbeda-beda, tergantung dengan akses serta daerah penyaluran bantuan sosial.
Melihat penyaluran sebelumnya, pencairan awal biasanya dilakukan oleh Bank BRI atau Bank BSI, kemudian menyusul oleh Bank BNI dan Mandiri.
Oleh karena itu, KPM tidak perlu repot untuk terlalu sering mengecek rekening KKS ke ATM. KPM tinggal menunggu hingga tiba waktu pencairannya dan mengambil bantuan yang diberikan Kemensos.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI