JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan KJP Plus Juli 2024 akhirnya cair. Segini besaran nominal dan cara cek penerimanya, simak selengkapnya di sini.
Pencairan KJP Plus gelombang 1 Juli 2024 telah dicairkan sejak 4 Juli 2024 kemarin dan gelombang mulai dicairkan sejak 12 Juli 2024.
Kabar ini diinformasikan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Pencairan ini dilakukan sekaligus untuk alokasi Mei-Juli 2024. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat seusai menunggu pencairan program ini.
Kartu Jakarta Pintra (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial dari pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan bantuan dasar wajib mengenyam pendidikan 12 tahun.
Seperti namanya, Kartu Jakarta Pintar hanya diberikan untuk perserta didik yang berada di wilayah DKI Jakarta dan terdaftar NIK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran nominal yang akan diberikan kepada siswa tentunya akan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Besaran Jumlah KJP Plus Tahap 1 2024
Adapun nominal jumlah yang akan diterima oleh para siswa KJP Plus yang diketahui masih sama dengan gelombang pertama, sebagai berikut:
Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Negeri : Rp250.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp250.000 per bulan ; SPP : Rp130.000 per bulan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Negeri : Rp300.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp170.000 per bulan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Negeri : Rp420.000 per bulan.
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp290.000 per bulan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Sekolah Negeri : Rp450.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp240.000 per bulan.
Cara Cek Penerima KJP 2024
Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini:
- Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id di web browser favorit Anda.
- Klik menu 'eriksa status penerimaan KJP' di paling bawah halaman.
- Kemudian klik 'Cari'.
- Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun dan tentukan tahap.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Demikian informasi terkait besaran nominal penerima dan cara cek penerima KJP Plus Juli 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran
WhatsApp resmi Poskota. GABUNG DI SINI