NIK e-KTP anda telah terdata klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, buruan cek sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Telah Terdata Klaim Saldo DANA Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Buruan Cek Sekarang!

Selasa 23 Jul 2024, 17:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdata klaim saldo DANA Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, buruan cek sekarang.

Saat ini pemerintah telah mendata NIK e-KTP yang terdaftar pada subsidi bansos PKH 2024.

Dengan adanya bantuan ini pemerintah akan membagikan uang elektronik sebesar Rp2.400.000 kepada kategori penyandang disabilitas dan lansia melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Penerima akan mendapat uang tunai terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap tahapannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia akan menerima saldo dana Rp600.000.

Jika KPM menerima uang tunai melalui Bank Himbara, maka wajib telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bila melalui Pos Indonesia, KPM akan menerima uang dengan cara dikirim menuju alamat rumah yang telah terdaftar pada PKH 2024.

Kategori KPM lainnya juga akan menerima uang dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.

Berikut Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  1. Penerima bisa mengakses website resmi Kementerian Sosial https//cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.

Disclaimer : saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH akan anda terima pada sepanjang tahun 2024.

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansosSubsidi Bansos PKH 2024bank himbaraPos Indonesia

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor