BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) deklarasikan tolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah mengatakan, terkait pinjol ilegal dalam catatannya, sampai dengan April 2024 hampir 17 Juta pinjol se Indonesia beraktivitas dengan total pembiayaan mencapai Rp63 triliun.
Sedangkan pada Juni 2024, tercatat bahwa masyarakat Jawa Barat merupakan pengguna pinjol terbesar di Indonesia dengan 4,7 Juta pengguna. Total pembiayaannya hampir mencapai Rp16,5 triliun.
"Hal tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jawa Barat tercatat memiliki pengguna pinjol terbanyak di Indonesia, justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami jika terjerat pinjol ilegal," ucap Imansyah.
Imansyah menerangkan legalitas pinjol dapat dicek kebenarannya dengan melihat pada daftar yang diawasi OJK melalui laman resmi situs OJK.
Nantinya OJK pun menilai kewajaran biaya dan keuntungan pinjol sehingga dinyatakan resmi oleh OJK.
"Cek terlebih dahulu legalitas dan nilai logisnya akan sebuah aplikasi pinjol. OJK tentu akan mengklaim legal jika biaya pinjaman dan kentungan bagi perusahaan peminjam masih wajar. Pastikan aplikasi pinjol hanya memanfaatkan tiga fitur dalam smartphone yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. Maka jika mengakses di luar tiga fitur tersebut dipastikan itu adalah pinjol ilegal," katanya.
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan bahwa permainan judi online lebih banyak mengalami dampak buruk dan negatif.
"Mari kita ciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama. Cegah diri dari jeratan pinjol ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK," ucap Raden Gani.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q