BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Camat Jatiasih, Azhari mengaku tidak mengetahaui keberadaan praktik sabung ayam yang digerebek Polda Metro Jaya di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Justru secara pribadi selama dua tahun menjabat camat tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan kondisi itu," ucap Azhari melalui sambungan telepon pada Selasa, 23 Juli 2024.
Azhari menyebut pengawasan dan koordinasi dengan stakholder lainnya masih terbilang lemah, sehingga praktik sabung ayam tidak terhindarkan.
"Jadi memang, mungkin ada kelemahan di wilayah, entah itu stakeholder RT RW Lurah, karang taruna tidak menginformasikan bahwasanya," ujarnya.
Meski demikian, ia menyerahkan penanganan tersebut kepada polisi yang melakukan penindakan serta menjatuhkan sanksi hukum.
"Itukan kewenangan Polda ya di jalur hukum sudah menjadi tugas dan kewenangan polri untuk memastikan pelanggaran etika yang bersinggungan dengan hukum sudah dipastikan ditegakkan," tutup Azhari.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek lokasi sabung ayam di Jalan Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juli 2024.
Sebanyak 70 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk penyelenggara, peserta, dan penonton.
"Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kamu interogasi Karana masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton," kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra. (Ihsan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.