JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang nomor induk kependudukannya masuk dalam daftar penerima, wajib mengetahui informasi ini sambil menunggu pencairan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) periode Juli - Agustus 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menentukan periode salur untuk KPM pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan KPM non-KKS.
Untuk KPM KKS penyaluran saldo dana bansos diberikan pada periode Juli - Agustus melalui Bank Himbara, sementara untuk KPM non KKS pencairan dilakukan pada periode Juli - September melalui Pos Indonesia.
Lalu, informasi apa saja yang wajib diketahui oleh KPM menjelang pencairan bansos BPNT dan PKH untuk periode Juli - Agustus dan Juli - September? Simak informasi lengkapnya.
7 Informasi Penting untuk KPM BPNT dan PKH
Berikut ini informasi lengkap menjelang penyaluran bansos BPNT dan PKH yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, antara lain:
Status Bantuan PKH BPNT
Keterangan dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) untuk penyaluran bansos PKH telah masuk dalam tahap final closing. Keterangan ini untuk penyaluran Juli - Agustus 2024.
Sementara untuk bansos BPNT sudah masuk dalam tahap proses pengecekan rekening oleh bank penyalur yang tergabung dalam Bank Himbara.
Tahapan Pencairan
Saat ini penyaluran bansos BPNT masuk dalam tahap verifikasi rekening, bila pengecekan tidak ada kendala maka KPM tinggal menunggu tahapan selanjutnya seperti surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).
Perkiraan Pencairan Saldo Dana Bansos
Diperkirakan pencairan saldo dana bansos baik BPNT maupun PKH untuk KPM KKS alokasi Juli - Agustus diprediksi paling cepat di akhir Juli atau normalnya pada Agustus 2024.
Namun belum bisa dipastikan bantuan mana yang lebih dulu diberikan pada penerima manfaat.
Segera Transaksikan Dana Bantuan
Apabila bantuan telah diberikan pada KPM segera cairkan dana yang diberikan pemerintah tersebut dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebab, Kemensos pun akan tetap melacak dana bantuan apakah sudah diberikan dan digunakan oleh KPM ketika waktu pencairan.
Komponen Baru PKH
Penyaluran bansos PKH ditentukan oleh komponen penerima manfaat, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah.
Tetapi di penyaluran selanjutnya, Kemensos menambah komponen baru yakni komponen korban pelanggaran HAM berat.
Tentu saja bantuan yang akan didapat oleh komponen baru dari bansos PKH ini akan lebih besar dari bantuan lainnya.
Waktu Pencairan Bisa Berbeda
Penyaluran bantuan sosial ini akan disalurkan secara bertahap dan dipastikan waktunya akan berbeda-beda.
Untuk memastikan waktu pencairan bansos, KPM bisa melakukan pengecekan di halaman web cekbansos.kemensos.go.id atau bertanya pada pendamping bantuan sosial setempat.
Setelah dana bantuan masuk ke rekening, barulah KPM bisa mengambil bantuan di ATM atau agen bank terdekat.
Pastikan Kartu KKS Dipegang oleh Penerima Manfaat
KPM diharapkan untuk menyimpan dan mengelola kartu KKS secara mandiri, sebab itu merupakan kewajiban dari penerima manfaat.
Hal itu guna menghindari dari penggunaan yang tidak bertanggungjawab, sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan haknya. Apabila ada praktik pengumpulan kartu KKS, bisa dilaporkan ke dinas sosial setempat.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI