JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) terus memberikan dana bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan.
Pada periode kali ini, bansos PKH sebesar Rp600.000 akan segera cair ke rekening KPM sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dana bantuan gratis tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas.
Pembagian ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 untuk menunjang keperluan dan kebutuhan masyarakat.
Apa itu Dana Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan sebuah program dana langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dari golongan miskin dan rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran dana manfaat gratis ini.
Adapun sektor yang ingin dilakukan pemberdayaan oleh pemerintah di lingkungan masyarakat meliputi kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
KPM yang menerima dana gratis ini dapat mempergunakannya untuk memperbaiki taraf hidup yang lebih baik di masa yang akan datang.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Pembagian nominal saldo dana Bansos PKH diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang membagi berdasarkan Beberapa golongan.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Pemberian saldo gratis tersebut akan langsung disalurkan melalui rekening bank himbara yang telah terhubungkan saat pendaftaran.
Masyarakat KPM dapat mencairkan bantuan itu menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) pada gerai ATM terdekat.