JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda masuk dalam data penerima dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) 2024.
Bansos ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan setiap tahunnya dalam empat tahap.
Saat ini, PKH sudah masuk tahap 3 yang disalurkan pada Juli hingga September 2024.
Bantuan PKH diharapkan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) agar kehidupan masyarakat miskin lebih terjamin, baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan.
Bansos PKH senilai Rp2.400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Bagi KPM yang sudah terdaftar dalam bansos PKH, silakan cek status penerimaan secara online melalui panduan di bawah ini.
Cara Cek Bansos PKH
Periksa status penerimaan bansos PKH dapat Anda lakukan dengan mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut caranya:
- Akses laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
- Isi nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik kode captcha
- Klik 'Cari Data'
Besaran Dana Bansos PKH 2024
Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa kategori lain penerima bansos PKH dengan besaran bantuan yang bervariatif, di antaranya sebagai berikut.
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil atau masa nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Sementara itu, penyaluran bansos terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:
- Tahap pertama: Januari, Februari, Maret
- Tahap kedua: April, Mei, Juni
- Tahap ketiga: Juli, Agustus, September
- Tahap keempat: Oktober, November, Desember
Distribusi bansos PKH terbagi secara tunai maupun nontunai. Adapun dalam pelaksanaannya, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI bagi wilayah Aceh).
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.