Klaim Bansos Rp2,4 Juta dari PKH 2024 Tahap 3, Cek Nama Penerima via Situs Kemensos di Sini

Minggu 21 Jul 2024, 21:05 WIB
Klaim bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Klaim bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah gencar menyalurkan berbagai program bansos, termasuk PKH senilai Rp2,4 juta untuk menanggulangi kemiskinan.

Dengan bantuan tersebut, Kemensos berharap hajat hidup masyarakat lebih terjamin, baik segi ekonomi, Kesehatan, hingga pendidikan.

Sementara itu, penyaluran PKH sudah memasuki tahap 3. Tahap 3 ini mulai disalurkan pada Juli hingga September 2024.

Bagi masyarakat yang sudah mengajukan saldo bansos Kemensos, silakan cek status penerima dengan mengikuti panduan berikut ini.

Cek Status Penerima Saldo Bansos

Kemensos merancang situs Cek Bansos Kemensos bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan saldo PKH 2024. Ikuti petunjuknya di sini:

  • Akses situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Ketik informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  • Masukan nama sesuai penerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik Cari Data untuk mendapatkan informasi status penerima bansos.

Besaran Bansos PKH 2024

Penerima terbagi menjadi tujuh kategori berbeda dengan besaran bantuan yang diterima bervariatif. Simak kategori dan besaran bantuan berikut ini:

  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Saat ini, penyaluran bansos PKH 2024 menginjak tahap 3 atau Juli-September 2024. Berikut jadwal lengkap penyaluran bantuan dalam setahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Adapun pencairan dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Di samping itu, pencairan dapat dilakukan via Pos Indonesia.

Sekian uraian tentang penyaluran dana bansos PKH 2024 tahap 3. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update