JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek penerima bantuan sosial (bansos) Juli 2024, melalui website Kementrian Sosial (Kemensos) dengan menyiapkan NIK KK dan KTP elektronik. Khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000.
Dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), proses verifikasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Pada akhir bulan Juli 2024, sebanyak lima jenis bantuan sosial akan dicairkan. Ini termasuk bantuan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Harapannya, pencairan bansos ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi KPM yang sangat membutuhkan dukungan finansial tersebut.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, kembali menyalurkan BPNT untuk periode Juli 2024.
KPM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang dibagi dalam dua periode pencairan, yaitu Rp200.000 pada bulan Juli dan Rp200.000 pada bulan Agustus.
Dana ini dapat diakses melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BTN.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Pencairan BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024 direncanakan mulai antara minggu ketiga hingga keempat bulan Juli. Berdasarkan jadwal, bantuan ini akan cair antara tanggal 15 hingga 31 Juli 2024.
Berdasarkan jadwal pencairan, bantuan ini akan cair pada 15 sampai 31 Juli 2024 atau 22 sampai 31 Juli 2024.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu memantau informasi terbaru dari Kemensos untuk mengetahui tanggal pencairan yang pasti.
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Untuk memastikan bantuan disalurkan kepada yang berhak, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cek Bansos Pakai NIK KTP
Untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bansos, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
Berikut cara cek bansos pakai NIK KTP 2024.
- Cara Cek Bansos Pakai KTP
- Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama provinsi
- Pilih nama kabupaten/kota
- Klik kecamatan dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Ketikkan empat huruf kode
- Klik tombol “CARI DATA”.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos mereka.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.