JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Juli hingga September 2024 mendatang.
Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahteran (KKS) Merah Putih, Anda segera cairkan uang tunai bantuan pemerintah via Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut sekarang juga.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai dari pemerintah tapi bersyarat yang diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Tujuan program ini yakni untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu menjadi lebih mampu baik dalam akses ekonomi, pendidikan dan sosial.
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Nominal yang didapatkan KPM menyesuiakan dengan kategori KPM yang dipilah menjadi tujuh kategori oleh Kemensos RI.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024, sebagaimana melansir dari website resmi Kemensos RI.
- Tahap 1: Pencairan bansos PKH Januari-Maret 2024
- Tahap 2: Penyaluran bantuan dilakukan mulai April-Juni 2024
- Tahap 3: Pencairan dilakukan Juli-September 2024
- Tahap 4: Penyaluran dilakukan sejak Oktober-Desember 2024.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat beberap syarat dan kriteria yang harus dipenuhi penerima atau KPM bansos PKH 2024. Intip selengkapnya dalam ulasan di bawah ini!
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK E-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga yang membutuhkan di data kelurahan atau desa.
- Bukan ASN, TNI/Polri, ataupun pegawai pemerintahan lainnya.
- Tidak sedang menerima bansos lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Nominal Bansos PKH 2024
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Ada dua cara mengecek apakah NIK KTP Anda merupakan penerima bansos PKH 2024 atau bukan. Berikut rinciannya!
Via website resmi Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Via aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2024
1. Download dan instal aplikasi "Cek Bansos" via Google PlayStore.
2. Anda harus membuat akun dengan mengisikan data diri sesuai dengan KTP, input NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat email.
3. Anda tinggal masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu 'Daftar Usulan' yang terletak di bagian kanan atas laman.
4. Tap 'Tambah Usulan.'
5. Masukkan data diri sesuai persyaratan yang diminta kemudian pilih jenis bansos, misal PKH.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi
7. Proses pendaftaran selesai.
Sekian pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang sudah mulai disalurkan pemerintah sejak Januari hingga kini sudah memasuki pencairan tahap tiga pada Juli hingga September 2024.