Nama Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI dan Berhak Terima Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek NIK e-KTP Sekarang! (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

Nama Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI dan Berhak Terima Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek NIK e-KTP Sekarang! 

Sabtu 20 Jul 2024, 20:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Juli hingga September 2024 mendatang. 

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahteran (KKS) Merah Putih, Anda segera cairkan uang tunai bantuan pemerintah via Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut sekarang juga. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai dari pemerintah tapi bersyarat yang diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Tujuan program ini yakni untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu menjadi lebih mampu baik dalam akses ekonomi, pendidikan dan sosial. 

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. 

Nominal yang didapatkan KPM menyesuiakan dengan kategori KPM yang dipilah menjadi tujuh kategori oleh Kemensos RI. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024, sebagaimana melansir dari website resmi Kemensos RI. 

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Terdapat beberap syarat dan kriteria yang harus dipenuhi penerima atau KPM bansos PKH 2024. Intip selengkapnya dalam ulasan di bawah ini!

Nominal Bansos PKH 2024

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Ada dua cara mengecek apakah NIK KTP Anda merupakan penerima bansos PKH 2024 atau bukan. Berikut rinciannya!

Via website resmi Kemensos

Via aplikasi

Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2024

1. Download dan instal aplikasi "Cek Bansos" via Google PlayStore. 

2. Anda harus membuat akun dengan mengisikan data diri sesuai dengan KTP, input NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat email. 

3. Anda tinggal masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu 'Daftar Usulan' yang terletak di bagian kanan atas laman. 

4. Tap 'Tambah Usulan.'

5. Masukkan data diri sesuai persyaratan yang diminta kemudian pilih jenis bansos, misal PKH. 

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi

7. Proses pendaftaran selesai. 

Sekian pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang sudah mulai disalurkan pemerintah sejak Januari hingga kini sudah memasuki pencairan tahap tiga pada Juli hingga September 2024. 


 

Tags:
Bansos KemensosBansos PKHBantuan sosialBansos PKH 2024dtkskks merah putihkpm

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor