JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi Anda yang data dirinya dinyatakan lolos menerima bantuan saldo dana Rp3.000.000 dari Program Keluarga Harapan pemberian pemerintah di Juli 2024.
Pemerintah memiliki program bantuan bernama Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar sejumlah keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Bagi keluarga miskin yang dinyatakan berhasil terdata jadi penerima akan mendapatkan penyaluran dana dari pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Adapun, besaran bantuan yang diterima akan setiap peserta bansos PKH akan berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.
Bantuan terkecil yang dialokasikan sebesar Rp225.000 per tahap. Sementara, nominal bantuan terbesar yang diberikan, yaitu Rp750.000 per tahap.
Kategori dengan penerima bantuan terkecil adalah siswa SD sedangkan kategori dengan penerima bantuan terbesar adalah ibu hamil dan balita.
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH. Ketujuh golongan itu, yakni anak usia dini (balita), ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, orang lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Kendati demikian, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa bantuan PKH cair sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Pencairan tahap satu dilakuka pada Januari hingga Maret. Lalu pencairan tahap kedua dilakukan pada April sampai Juni.
Selanjutnya pencairan tahap ketiga dilakukan pada Juli-September dan penyaluran bantuan tahap keempat dimulai pada Oktober-Desember.
Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.