Panduan lengkap cara cek penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024. (Freepik/KJP Plus)

EKONOMI

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2, Lihat di Sini Apakah Data Anda Dibatalkan

Sabtu 20 Jul 2024, 22:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 lewat HP di sini. 

Sejumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 telah menerima penyaluran dana bantuan dari pemerintah.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan dana bantuan ini sejak sejak Jumat, 12 Juli 2024 lalu.

Dalam penyaluran dana batuan KJP Plus tahap 1 2024 gelombang 2 ini, jumlah peserta didik yang menerima bantuan sebanyak 73.506 peserta didik.

Bila diuraikan secara rinci, jumlah peserta didik yang jadi penerima yaitu 33.680 siswa SD/MI, 21.800 siswa SMP/MTS, 6.542 siswa SMA/MA, 11.303 siswa SMK, dan 181 PKBM. 

Jika dibandingkan dengan penyaluran KJP Plus tahap 1 2024 gelombang 1 yang dilakukan pada 4 Juli 2024 lalu, jumlah peserta yang menerima bantuan berkurang cukup drastis.

Untuk diketahui pada gelombang 1 lalu, jumlah peserta didik yang terdaftar jadi penerima KJP Plus tahap 1 204 sebanyak 460.143. 

Menurunnya jumlah peserta didik yang data dirinya berhasil lolos verifikasi dan validasi penerima KJP Plus membuat masyarakat memberikan reaksi negatif.

Banyak masyarakat yang sebelumnya sudah mengajukan diri dan berhasil lolos di gelombang-gelombang sebelumnya tiba-tiba kini datanya dibatalkan.

Berdasarkan pantauan di akun Instagram resmi @disdikdki, hal itu menimbulkan protes di tengah masyarakat karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan.

Sejumlah masyarakat mengaku merasa dicurangi karena mereka merasa data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kriteria penerima KJP Plus, namun tiba-tiba malah dibatalkan begitu saja. 

Padahal masyarakat sudah sangat menantikan penyaluran bantuan KJP Plus ini yang sempat terlambat cair sejak Mei 2024.

Bagi mayarakat yang belum mengetahui status pendaftarannya hingga saat ini, simak cara cek status penerimaannya di sini.

Cara Cek Penerima KJP Plus Juli 2024

Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui apakah namamu tercatat atau tidak sebagai penerima secara online. 

1. Akses browser di perangkat mu

2. Buka situs kjp.jakarta.go.id

3. Pilih menu KJP

4. Ketik NIK siswa yang terdaftar dan pilih tahun 2024

5. Klik Cek untuk melihat informasi

Sementara itu, melansir website resmi kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah program bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov Jakarta kepada siswa Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Dengan adanya program ini, diharapkan anak usia 6 - 21 tahun dapat memiliki akses ke layanan pendidikan mulai SD, SMP, hingga tamat SMA/SMK. 

Warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta dapat mendaftarkan diri ke program ini dengan melampirkan sejumlah persyaratan.

Para peserta KJP Plus bakal menerima bantuan pendidikan setiap bulannya yang dikirim ke rekening Bank DKI oleh pemerintah. 

Adapun, nominal bantuan yang didapatkan tiap jenjang pendidikan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing jenjang. 

Berikut rincian dana bantuan KJP untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Demikian informasi mengenai cara cek status penerimaan dan besaran dana bantuan KJP yang cair Juli 2024. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau cek di Instagram @upt.p4op.

Tags:
KJP PLuskjpkartu jakarta pintar (KJP)KJP Plus tahap 1Penerima KJPBantuan sosial

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor