Kapan Bansos Bulan Juli 2024 Cair? Buruan Cek Melalui Website Kemensos, Ada KPM Penerima BPNT Rp400.000

Jumat 19 Jul 2024, 15:33 WIB
Kapan Bansos Bulan Juli 2024 Cair? Ada KPM Penerima BPNT (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

Kapan Bansos Bulan Juli 2024 Cair? Ada KPM Penerima BPNT (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapan bantuan sosial (bansos) bulan Juli cair? Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan cara untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemsensos.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP,  Anda bisa cek melalui laman website resmi Kemensos.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000.

Sebanyak lima jenis bansos dikabarkan akan cair pada akhir bulan Juli 2024 ini, termasuk di dalamnya bantuan untuk KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. 

Pencairan bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat KPM yang membutuhkan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan BPNT untuk periode Juli 2024. 

KPM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang dibagi menjadi dua periode pencairan, yaitu Rp200.000 pada bulan Juli dan Rp200.000 pada bulan Agustus.

Dana bantuan ini dapat diakses oleh KPM melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk seperti BNI, BRI, atau BTN. 

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat. 

Kapan Bansos BPNT Bulan Juli 2024 Cair?

Bansos BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024 direncanakan akan mulai dicairkan antara minggu ketiga hingga keempat bulan Juli 2024. 

Berdasarkan jadwal pencairan,  bantuan ini akan cair pada 15 sampai 31 Juli 2024 atau 22 sampai 31 Juli 2024. 

Pastikan Anda memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui tanggal pasti pencairan bantuan.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima BPNT, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cek Bansos Pakai NIK KTP 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah mereka berhak menerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek bansos menggunakan NIK KTP:

Berikut cara cek bansos pakai NIK KTP 2024.

  • Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nama provinsi
  • Pilih nama kabupaten/kota
  • Klik kecamatan dan desa sesuai domisili
  • Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
  • Ketikkan empat huruf kode
  • Klik tombol “CARI DATA”.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos mereka. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait
News Update