Lantaran tidak dapat diproses secara hukum, keputusannya pelaku hanya diminta untuk membuat surat dan video pernyataan maaf.
"Akhirnya untuk pelaku diputuskan untuk membuat pernyataan, ttd di atas materai dan video permintaan maaf," tulis wanita itu.
Namun, ia mengaku sangat mengapresiasi tindakan PT KAI yang memebrikan jaminan kepadanya bahwa pelaku tidak akan bisa untuk menggunakan transportasi kereta lagi.
"KAI keren banget sebagai sebuah institusi, memberikan jaminan pelaku selamanya gak akan bisa naik kereta lagi khususnya KRL," ungkap wanita tersebut.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota. GABUNG DI SINI