JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut dari viralnya peristiwa pesta perceraian yang diadakan oleh seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini mengarah pada langkah hukum yang diambil oleh mantan istri.
Natalia Dyah Ayuningtyas, mantan istri Rian Maulana, memutuskan untuk mengambil tindakan hukum atas apa yang dia anggap sebagai pencemaran nama baik.
Pada Rabu, 17 Juli 2024, Natalia mengajukan laporan resmi ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Dalam pernyataan yang dikutip oleh Poskota dari insta story @miriprian, Rian Maulana menyatakan, kesiapannya untuk memenuhi tanggung jawab dia agar datang ke kantor polisi.
"Dalam situasi seperti ini, setiap orang memiliki hak untuk melaporkan, dan sebagai pihak yang dilaporkan, saya akan mematuhi panggilan resmi yang diterima," tulis Rian dalam unggahan yang dilansir pada Kamis, 18 Juli 2024.
Seperti diketahui, seorang pria dari Kabupaten Pringsewu, Lampung bernama Rian Maulana mengadakan pesta perceraian yang sangat meriah pada Minggu, 14 Juli 2024 lalu.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kebanyakan pesta perayaan diadakan untuk merayakan momen-momen spesial dan tidak terlupakan dalam hidup seseorang.
Dokumentasi tersebut pertama kali disebar oleh akun TikTok @verdaseptiana.xx hingga tersebar luas di berbagai platform media sosial.
"Menyala dudaku🔥nikah mewah cerai pun mewah,” jelas ketarangan unggahan tersebut.
Kemudian, unggahan viralnya pesta peceraian yang melibatkan Rian Maulana itu diposting kembali oleh akun Instagram @lambe_turah hingga menjadi perhatian publik.