JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepada NIK e-KTP dan KK Anda yang telah tersemat berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Untuk itu, penting bagi Anda menyimak rincian tahapan pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024 yang dirancang oleh Pemerintah.
Pada tahap ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam periode Juli-Agustus 2024, total dana bansos yang diterima adalah Rp400.000.
Program ini sendiri bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, dengan menggunakan sistem non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS tersebut ialah alat yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan bantuan sosial secara efisien kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Syarat Menerima Bansos BPNT 2024
Adapun syarat untuk dapat menerima bantuan BPNT pada tahun 2024 yang bisa Anda simak, berikut diantaranya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat pertama yang harus dipenuhi, Anda merupakan Warga Negara Indonesia yang tercatat dengan sah.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP yang Anda miliki harus valid dan digunakan sebagai bukti identitas untuk mengklaim saldo dana bansos.
3. Terdaftar dalam DTKS
Nama Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS adalah basis data utama yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat dari program bantuan sosial, termasuk BPNT.
4. Keluarga dengan Kriteria Miskin
Keluarga Anda harus masuk dalam kategori miskin berdasarkan penilaian dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Penilaian ini melibatkan berbagai indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar.
5. Tidak Berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, atau Karyawan BUMN/BUMD
Calon penerima BPNT tidak boleh memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap atau tunjangan yang mencukupi, sehingga tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan BPNT.
Rincian Tahapan Bansos BPNT 2024
Berikut adalah rincian tahapan bansos BPNT untuk alokasi tahun 2024, yang disusun untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat waktu dan efektif kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Tahap 1: Januari – Februari 2024
Pada tahap ini, bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dialokasikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Penerima manfaat menerima bantuan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok secara langsung di sejumlah mitra toko pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Tahap 2: Maret – April 2024
Tahap kedua ini menandai kelanjutan dari distribusi BPNT di tahun 2024. Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tersedia secara konsisten dan tepat waktu kepada keluarga penerima manfaat di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.
Tahap 3: Mei – Juni 2024
Di pertengahan tahun 2024, bansos BPNT berlanjut dengan tahap ketiga. Pada periode ini, evaluasi terhadap implementasi program dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kecukupan bantuan yang diberikan.
Pemerintah juga fokus pada optimalisasi penggunaan kartu elektronik dan pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
Tahap 4: Juli – Agustus 2024
Pada tahap keempat, fokus utama adalah memastikan distribusi bantuan BPNT berjalan lancar menjelang akhir tahun anggaran.
Penerima manfaat diimbau untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai dengan tujuan program, yaitu untuk meningkatkan akses terhadap pangan dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Tahap 5: September – Oktober 2024
Masuk ke tahap lima, program BPNT tetap berlangsung dengan pendekatan yang terkoordinasi dan terukur.
Pemerintah juga terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh keluarga penerima manfaat menerima bantuan secara merata dan tepat waktu sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Tahap 6: November – Desember 2024
Tahap terakhir dalam tahun 2024 adalah tahap keenam. Pada tahap ini, pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program BPNT selama tahun tersebut.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak program, mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi untuk peningkatan ke depan.
Dengan jadwal yang terstruktur dan sistematis, diharapkan saldo dana BPNT tersebut dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung kesejahteraan, serta ketahanan pangan masyarakat.