Nama Anda Berhasil Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Jadwal Pencairan Uang di Sini

Kamis 18 Jul 2024, 13:17 WIB
Dapatkan saldo dana bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan saldo dana bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda berhasil lolos sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun ini.

Dana tersebut berasal dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) selama periode satu tahun penuh.

Adapun penerima uang gratis Rp4.200.000 yaitu kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diperuntukkan bagi penerima dari kalangan ekonomi rentan.

Bansos ini didapat apabila peserta telah memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima manfaat bansos PKH diharuskan ikut serta dalam berbagai layanan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah di lingkungan sekitar.

Layanan tersebut seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan lainnya. Adapun contoh yang dapat dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebagai berikut.

  • Menyekolahkan anak-anaknya
  • Melakukan imunisasi bagi balita
  • Melakukan pemeriksaan rutin terhadap ibu hamil
  • Ikut serta dalam layanan kesejahteraan lain dari pemerintah

Bukan hanya penyandang disabilitas dan lansia saja, penerima bansos PKH juga di antaranya ada ibu hamil, balita, dan anak sekolah.

Jumlah dan Jadwal Pencairan Bansos PKH

Berikut jumlah dana bansos PKH yang disalurkan untuk semua kategori. Anda juga dapat melihat jadwal pencairannya di bawah ini.

  • Disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
  • Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
  • Ibu Hamil/menyusui/nifas: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
  • Balita (0-6 tahun): Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
  • Siswa SD: Rp225 ribu/tahap atau Rp900 ribu/tahun
  • Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
  • Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun

Jadwal pencairan atau penyaluran bansos PKH selama satu tahun.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Distribusi bansos PKH dilakukan secara tunai maupun non tunai. Dalam penyalurannya, PKH telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ATM Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Cek Bansos PKH

Berita Terkait

News Update