JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga untuk periode Juli-September 2024, sudah mulai disalurkan bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih akan mendapatkan bansos PKH per tiga bulan sekali atau sebanyak empat tahap dalam setahun.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan subsidi bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
PKH merupakan bansos yang bertujuan menyokong finansial keluarga miskin dengan harapan bisa lebih sejahtera dan bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Saldo dana gratis yang didapat KPM bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti kebutuhan sehari-hari, kesehatan, juga pendidikan.
Kategori Penerima PKH
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan uang tunai yang diberikan bervariasi setiap kategorinya. Berikut rinciannya!
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung di awal, pencairan bansos PKH terdiri dari empat tahap atau per tiga bulan sekali. Simak uraian selengkapnya!
- Tahap 1: Pencairan bansos PKH Januari-Maret 2024
- Tahap 2: Penyaluran bantuan dilakukan mulai April-Juni 2024
- Tahap 3: Pencairan dilakukan Juli-September 2024
- Tahap 4: Penyaluran dilakukan sejak Oktober-Desember 2024.
Cek Penerima Bansos PKH 2024
Berikut ini cara mengecek apakah NIK KTP dan KK Anda masuk sebagai penerima bansos PKH 2024. Ikuti alur di bawah ini:
Via Website Kemensos
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Input data yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, beserta nama penerima bansos sesuai dengan data KTP.
3. Ketik empat huruf kode captca.
4. Tap 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.
5. Nama dan status penerima akan muncul otomatis.
Via Aplikasi
1. Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
2. Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
3. Klik 'Daftar Penerima.'
4. Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
5. Tekan tombol 'Cari.'
6. Data status yang dicari akan muncul.