JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bansos PKH tahap ketiga, akan dimulai pada bulan Juli hingga Agustus 2024. Para penerima manfaat dapat cek bantuan pemerintah tersebut menggunakan NIK, e-KTP, dan KK.
Anda dapat klaim saldo dana gratis dari bantuan pemerintah menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan KK (Kartu Keluarga) pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan pencairan dana bantuan pemerintah tersebut.
Bansos (Bantuan Sosial) PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Masyarakat miskin dan kurang mampu yang dinyatakan KPM tersebut akan terdaftar pada DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).
Masyarakat bisa cek statusnya lewat HP (Handphone) dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.