JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) jadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang dinanti pencairannya. Pada Juli 2024, PKH memasuki tahap keempat.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mencari informasi tanggal pencairan bansos tersebut.
Selain itu juga besaran nominal serta status penerima juga masih dicari.
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo dana bantuan ke rekening. Namun informasi itu harus diperiksa lagi kebenarannya.
Daftar Penerima dan Nominal Bansos PKH
Jumlah nominal saldo dana bansos PKH bervariasi tergantung dari kategori. Di bawah ini rincian nominal yang akan diterima KPM berdasarkan kategori:
- Balita (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Jika masih penasaran masih termasuk dalam daftar penerima PKH atau ingin memeriksa status pencairan, bisa ikuti langkah berikut ini:
Cek Via Situs Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat yang diminta, dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ada di layar. Jika kurang jelas, tinggal klik refresh untuk mendapat kode baru.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan. Seperti nomor KK, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto.
- Verifikasi data oleh Kemensos dan aktifkan akun setelah proses verifikasi selesai.
- Login memakai username dan kata sandi yang sudah dibuat.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
Ada beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah untuk menerima bansos PKH. Berikut ini ketentuan yang harus diikuti:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) sebagai keluarga dengan kebutuhan khusus yang terdaftar di data kelurahan.
- Tidak termasuk dalam Golongan ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Tips Bisa Menerima Bansos PKH
Ikuti tips ini agar bisa menerima bansos PKH dengan lancar dan sesuai dengan jadwal:
- Cek data DTKS jika terjadi perubahan data keluarga atau alamat.
- Sering periksa media sosial resmi Kemensos atau bank penyalur untuk mengetahui jadwal pencairan.
- Cek status bansos PKH secara berkala.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, pencairan bansos PKH kemungkinan di akhir Juli atau awal Agustus 2024.
"Ya jadi ternyata yang berubah (status) bukan PKH tapi BPNT duluan. Kapankah estimasinya akan cair jika sudah berubah hari ini?" ujar Ariawanagus, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurutnya, sudah muncul status terbaru di dashboard aplikasi tersebut. Awalnya perubahan status untuk pencairan bantuan ada pada bansos PKH.