Pemerintah proses Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH periode Juli-September 2024 untuk keluarga Anda. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Pemerintah Proses Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-September 2024 untuk Keluarga Anda, Cek Selengkapnya

Senin 15 Jul 2024, 20:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah proses Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH periode Juli-September 2024 untuk keluarga Anda, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan segera menerima saldo dana dari pemerintah

Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli-Agustus sedang diproses.

Kabar baik ini disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terkait pencairan BPNT dan PKH periode Juli-Agustus 2024.

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat setiap tahunnya.

Pada tahun 2024, kuota penerima bantuan PKH di seluruh Indonesia mencapai 10 juta KPM, sementara BPNT memiliki kuota nasional sebesar 18,8 juta KPM.

Bantuan ini sangat dinantikan oleh para penerima manfaat, terutama mereka yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah.

Proses Pencairan dan Evaluasi

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos telah memulai proses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus.

Proses yang dimulai itu terdiri dari evaluasi komponen PKH, seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh KPM, dengan nominal berbeda-beda, bergantung pada jenis dan jumlah komponen.

Misalnya, anak balita usia 0-6 tahun atau ibu hamil menerima Rp500.000 per dua bulan atau Rp750.000 per tiga bulan, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp400.000 per dua bulan atau Rp600.000 per tiga bulan sekali.

Jadwal Pencairan

Pencairan bantuan melalui kartu KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan periode Juli-Agustus diperkirakan akan cair paling cepat akhir Juli dan normalnya pada bulan Agustus.

Status pencairan bansos bisa dicek melalui sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG), yang biasanya membutuhkan 1-7 hari untuk bantuan cair setelah status muncul.

Sementara itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Juli-Agustus-September, pencairan diprediksi paling cepat akhir Juli dan paling lambat September, dengan pencairan normalnya berlangsung pada bulan Agustus.

Penting untuk Anda pahami, bahwa jadwal pencairan di atas merupakan perkiraan yang didasarkan atas proses penyaluran dari beberapa periode sebelumnya.

Sebab kepastian tanggal distribusi bansos, hanya diketahui oleh Kemensos dan tidak dipublikasikan secara luas.

Para KPM diharapkan tetap tenang dan menunggu proses pencairan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Tags:
pemerintahnomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargaBantuan Pangan Non Tunaibansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor