Sabar Ya! Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH BPNT Masih Proses Pengumpulan Data, Simak Info Kapan Tanggal Pencairannya

Selasa 16 Jul 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT periode selanjutnya. (Facebook/@infobansos)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT periode selanjutnya. (Facebook/@infobansos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) tengah menantikan kapan tanggal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk alokasi salur Juli - Agustus dan Juli - September 2024.

Kementerian Sosial (Kemensos) baru menetapkan jadwal periode salur dan menurunkan kebijakan proses verifikasi berlapis serta pemutakhiran data KPM secara berkala dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk penyaluran periode selanjutnya.

Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, disebutkan bahwa Kemensos akan melakukan pengumpulan data KPM PKH dan BPNT di bulan Juli ini, sekaligus pemutakhiran data DTKS.

Sebab saat ini, Kemensos tengah melakukan evaluasi komponen serta penerima manfaat. Hal tersebut dilakukan untuk menjadi acuan penyaluran saldo dana bantuan di periode selanjutnya.

Kapan Tanggal Pencairan Saldo Dana PKH dan BPNT?

Melansir kanal YouTube Diary Bansos, penghimpunan dan pengumpulan data KPM untuk bansos PKH dan BPNT masih dalam proses.

Nantinya jika proses tersebut selesai, Kemensos akan melakukan proses verifikasi kelayakan untuk penerima manfaat.

Penyaluran saldo dana yang diberikan pemerintah ini akan dibagi dalam dua skema, yaitu Juli - Agustus untuk KPM pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan Juli - September untuk KPM non-KKS.

Bagi KPM non-KKS penyaluran dana bantuan diberikan melalui Pos Indonesia. Sementara untuk pemegang KKS diberikan melalui Bank Himbara.

Kemensos belum memberikan tanggal pasti pencairan bantuan PKH dan BPNT hanya baru memberikan informasi periode penyaluran.

Prediksinya proses evaluasi serta pengumpulan data KPM ini akan selesai di akhir Juli ini.

Kendati demikian, KPM bisa melakukan pembaharuan data penerima melalui perangkat desa atau kecamatan setempat dan pendamping bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update