KABAR GEMBIRA! Bansos Pemerintah Tahap Ke-6 Cair 15 Juli 2024 Lewat Kantor Pos Hari Ini, Cek Selengkapnya

Minggu 14 Jul 2024, 23:03 WIB
Kabar gembira, bansos pemerintah tahap keenam ini cair 15 Juli 2024 hari ini lewat kantor pos, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Kabar gembira, bansos pemerintah tahap keenam ini cair 15 Juli 2024 hari ini lewat kantor pos, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira, bansos pemerintah tahap keenam ini cair 15 Juli 2024 hari ini lewat kantor pos, cek informasi selengkapnya dalam artikel ini. 

Pada Senin 15 Juli 2024, terpantau penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg untuk tahap keenam, untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar.

Bantuan sosial ini seharusnya dialokasikan pada bulan Juni lalu namun baru dapat disalurkan di bulan Juli 2024 ini. 

Penyaluran bansos tersebut akan berlangsung di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Kecamatan Kinali, yang meliputi  Jorong Alamanda, Bangun Rejo, Sidodadi, dan Koja (Koto Gadang Jaya).

Jadwal dan Lokasi Penyaluran

 

(Tangkapan Layar YouTube Diary Bansos)

Penyaluran bantuan beras akan dilakukan mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore. Di Kecamatan Kinali, penyaluran akan dikordinasikan oleh Kepala Kantor Pos daerah Kinali. 

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang alokasi bantuan beras 10 kg-nya belum dibagikan pada bulan Juni lalu.

Tidak semua daerah akan mendapatkan bantuan beras di hari Senin minggu ketiga Juli 2024. 

Penyaluran kali ini hanya mencakup daerah tertentu yang masih belum menerima bantuan untuk alokasi bulan Juni. 

Adapun KPM yang berada di wilayah Alamanda, Bangunrejo, Didodadi, dan Koja dapat mengambil bantuan mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kelanjutan Bantuan Pangan Beras

Bantuan beras 10 kg akan tetap dilanjutkan untuk periode Juli-Agustus, yang akan dicairkan pada bulan Agustus. 

Selanjutnya, untuk periode September-Oktober, bantuan akan disalurkan pada bulan Oktober, dan periode November-Desember direncanakan akan dicairkan pada bulan Desember.

Berita Terkait
News Update