Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini segera menerima saldo dana dari pemerintah, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus sedang diproses. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! NIK KPM Ini Segera Terima Saldo Dana dari Pemerintah, Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-Agustus Sedang Diproses

Minggu 14 Jul 2024, 22:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini segera menerima saldo dana dari pemerintah, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus sedang diproses.

Kabar baik ini datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terkait proses pencairan BPNT dan PKH periode Juli-Agustus 2024. 

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, kuota penerima bantuan PKH di seluruh Indonesia mencapai 10 juta KPM, sementara BPNT memiliki kuota nasional sebesar 18,8 juta KPM. 

Bantuan ini sangat dinanti oleh para penerima manfaat, terutama mereka yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah. 

Meskipun nominal bantuan mungkin tidak besar, seperti Rp150.000 untuk anak sekolah SD per dua bulan, namun sangat berarti bagi keluarga yang membutuhkan.

Proses Pencairan dan Evaluasi

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Minggu 14 Juli 2024, Kemensos telah mulai memproses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus. 

Proses ini mencakup evaluasi komponen PKH, seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. 

Bantuan diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh KPM, dengan nominal berbeda-beda, bergantung jenis dan jumlah komponen. 

Misalnya, anak balita usia 0-6 tahun atau ibu hamil menerima Rp500.000 per dua bulan atau Rp750.000 per tiga bulan, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp400.000 per dua bulan atau Rp600.000 per tiga bulan sekali. 

Jadwal Pencairan

Pencairan bantuan melalui kartu KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan periode Juli-Agustus diperkirakan akan cair paling cepat akhir Juli dan normalnya pada bulan Agustus. 

Status pencairan bisa dicek melalui sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG), yang biasanya membutuhkan 1-7 hari untuk bantuan cair setelah status muncul.

Sementara itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Juli-Agustus-September, pencairan diprediksi paling cepat akhir Juli dan paling lambat September, dengan normal pencairan berlangsung pada bulan Agustus.

Perlu diketahui, jadwal pencairan di atas merupakan prediksi, sebab kepastian tanggal biasanya hanya diketahui oleh Kementerian Sosial dan tidak dipublikasikan secara luas. 

Para KPM diharapkan tetap tenang dan menunggu proses pencairan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga HarapanpemerintahbansosBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor