JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana Rp750.000 dari pemerintah, cek status penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kembali direncanakan akan dicairkan pemerintah pada Juli 2024.
Simak jadwal pencairan bantuan sosial melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kantor pos dalam artikel ini.
Terdaftar di DTKS
Mereka yang memiliki NIK KTP dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan melalui Bansos PKH.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode, yaitu rekening KKS Bank Himbara dan kantor pos yang dikelola oleh PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara
Bansos disalurkan melalui rekening KKS Bank Himbara mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.
Jika dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Untuk menyalurkan dana bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Periode Penyaluran Bansos
Penyaluran dana bansos dilakukan setiap dua bulan sekali melalui KKS Bank Himbara, dan tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Berikut adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah:
Periode Tiga Bulan Sekali:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024