DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/436-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Dalam SE yang diterbitkan pada 12 Juli 2024 itu, warga Kota Depok diharapkan dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama ajaran baru pada Senin, 15 Juli 2024.
"Terutama untuk anak sekolah PAUD dan SD sebagai tanda cinta kepada anak. Orang tua dapat mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada Minggu, 14 Juli 2024.
Imam menyebutkan anak masuk sekolah perlu didukung agar mereka bahagia dan senang ketika mulai belajar di bangku sekolah pada hari pertama.
"Di hari pertama masuk sekolah juga bentuk mendukung program Depok Layak Anak," kata Imam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan, kebijakan ini juga berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok yang memiliki anak di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD).
"Para ASN diberikan waktu untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah pada pagi hari. Setelah kegiatan mengantar anak ke sekolah, para ASN diharapkan kembali ke kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa," ujarnya. (CK -01)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.