Sedangkan penyaluran tiga bulan sekali, dilakukan melalui PT Pos Indonesia di kantor pos.
Para penerima yang mendapat bansos dari PT Pos Indonesia adalah KPM yang tidak memiliki rekening KKS Bank Himbara.
Daftar Penerima dan Rincian Dana Bansos PKH per Kategori
Berikut adalah rincian dana per tahun yang diterima oleh setiap KPM:
1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima PKH
Agar tepat sasaran, KPM atau para penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tercatat dalam data pemerintah tingkat desa atau kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek Status Penerima Bantuan Sosial
Status penerima bantuan sosial dapat dicek secara mandiri melalui handphone, laptop, atau komputer. Berikut langkah-langkah untuk mengakses aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial Anda.
Jika Anda terdaftar, status penerima bantuan sosial akan ditampilkan oleh sistem. Itulah informasi mengenai cek bansos PKH Rp2.400.000 dan status di SIKS-NG hari ini, Sabtu 13 Juli 2024.
Semoga bermanfaat.