SELAMAT! NIK KTP dan KK Anda Masuk SK Penetapan Penerima Bansos Pemerintah, Cek Jenis Bantuan yang Diterima Hari Ini

Jumat 12 Jul 2024, 17:46 WIB
Ilustrasi - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk SK penetapan penerima bansos pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk SK penetapan penerima bansos pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk SK penetapan penerima bansos pemerintah. Cek jenis bantuan yang diterima dalam artikel ini. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah bantuan sosial yang disalurkan oleh berbagai lembaga dan kementerian pemerintahan ini memiliki jenis yang beragam.

Masing-masing bansos yang diberikan memiliki SK penetapan penerima bantuan.

Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum dalam SK penetapan tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan pada pihak yang mengawal setiap jenis bantuan sosial. 

Misalnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) selalu dikawal oleh petugas pendamping sosial, sementara untuk bantuan pangan berupa beras 10 kg proses pengawalannya dilakukan oleh pihak desa.

Waktu proses pencairan setiap bantuan sosial juga berbeda-beda, bergantung pada jenis bantuan dan wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, bantuan pangan beras 10 kg untuk tahap keenam telah dicairkan pada beberapa daerah di Juni 2024 sebelumnya, sementara di wilayah lain baru mulai dicairkan Juli ini. 

Berikut adalah rincian bantuan sosial yang masih dilaporkan cair pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024:

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Program yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini merupakan bantuan berupa uang yang dicairkan untuk siswa-siswi yang telah melakukan aktivasi rekening simpel hingga tanggal 31 Mei 2024. 

Berdasarkan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kemendikbudristek, sekitar 700.000 lebih siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat akan menerima bantuan ini di bulan Juli. 

Adapun nominal bantuan bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000, bergantung jenjang pendidikan. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Berita Terkait
News Update