JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diviralkan oleh salah satu mahasiswinya setelah diduga melakukan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi di rumahnya.
Kasus ini diviralkan melalui postingan di akun Instagram Dewan Perwakilan Netizen UMS @dpn.ums dengan memperlihatkan sejumlah tangkapan layar pesan dari korban.
Tertulis pada kolom caption postingan tersebut, pelaku pelecehan itu merupakan dosen dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS.
"Hey hey hey @fkipums.official udah berapa lama pelihara predator dikampus? @umsofficialid" tulis caption tersebut, dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kronologi Dosen UMS Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya
Berdasarkan hasil tangkapan layar itu, korban menceritakan bahwa dirinya datang ke rumah sang dosen pada pukul 22.00-23.00 WIB.
Kemudian dosen tersebut mulai bercerita bahwa anaknya sedang mencari jodoh saat di sela-sela bimbingannya. Kemudian ia bertanya apakah korban sudah memiliki pacar atau belum.
Tak lama kemudian, dosen mulai menunjukkan perbuatan yang tidak mengenakkan seperti meminta korban untuk memperlihatkan perutnya hingga memeluknya.
"Disitu juga dosenku jg sempet nanya berat badan aku dan minta buat liat perut aku,jelass aku nolakk," jelas mahasiswi tersebut lewat pesan WhatsApp.
Korban juga mengatakan, dirinya mulai duduk menjauh ketika aksi tidak mengenakan itu dimulai, tetapi sang dosen mengelus kaki korban menggunakan kakinya.
"Lutut aku dipegang jugaa. habis itu dia tiba" berdiri minta peluk," lanjutnya.
Dosen pembimbing tersebut meminta dan memperbolehkan mahasiswinya untuk memeluk dirinya.
"Aku ditarik" tarik aku jelass nolakkkbtp aku dipaksaaa," ketiknya.
Pernyataan dari Pihak Kampus
Merespons kejadian tersebut, Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna memberikan sanksi sementara terhadap pelaku berupa tidak memperbolehkannya membimbing dan menguji skripsi, tesis, mau pun disertasi.
Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya melakukan bimbingan skripsi di rumah merupakan tindakan melanggar aturan.
"Termasuk bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu,” ujarnya.
Komite Disiplin UMS akan menjalankan penjatuhan sanksi tersebut apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan. (Audie Salsabila Hariyadi)