Ambil Segera! NIK e-KTP Ini Dapat Saldo Dana Bantuan Sosial Rp400.000 dari Pemerintah yang Cair ke Rekening Mandiri

Rabu 10 Jul 2024, 18:02 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dari pemerintah  (UnsplashMufid Majnun)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos dari pemerintah (UnsplashMufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) dengan NIK e-KTP dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri, bisa segera mengecek rekening. Pasalnya ada saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Dana bantuan tersebut diberikan pada KPM yang terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta bagi yang nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang lolos dalam tahap verifikasi.

Bansos tersebut diberikan pada keluarga yang berstatus yatim piatu, dengan besaran saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Saldo dana gratis yang diberikan pemerintah itu merupakan bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) untuk alokasi salur Mei - Juni.

Artinya, KPM yang masuk dalam kategori tersebut mendapat dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk pencairan dua bulan.

Untuk melakukan klaim saldo dana gratis dari pemerintah tersebut, KPM bisa langsung mendatangi bank penyalur, ATM atau agen bank terdekat.

Saldo Dana Bansos Cair di Daerah Ini

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan saldo dana bansos Atensi Yatim Piatu ini telah cair untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bansos Atensi YAPI ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan untuk anak yatim, piatu serta anak yang telah kehilangan kedua orang tua atau satu di antaranya.

Tujuan dari program bantuan ini untuk memberikan perhatian serta dukungan pada anak-anak di seluruh Indonesia yang memiliki kondisi tidak mempunyai orang tua.

Kendati demikian untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi yang telah masuk dalam tahap pencairan, KPM bisa langsung mengambil saldo dana gratis dari pemerintah tersebut di rekening Bank Mandiri.

Sedangkan bagi KPM yang belum mendapatkan dana bansos tersebut, bisa menghubungi pendamping rehabilitasi sosial, PKH serta perangkat desa atau kecamatan setempat.

Berita Terkait
News Update