Viral! Kasus puluhan pelamar kerja di Jakarta jadi korban pencurian data untuk pinjol, Total kerugian mencapai Rp1,1 Miliar(Foto: Poskota/Aldi Irawan)

NEWS

VIRAL! Kasus Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol, Total Kerugian Mencapai Rp1,1 Miliar

Selasa 09 Jul 2024, 14:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral, Kasus puluhan pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur telah menjadi korban penipuan dan penggelapan pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol), Dengan total kerugian mencapai Rp1,1 Miliar.

Korban diminta berswafoto (selfie) bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.

Kasus ini menyoroti modus yang digunakan oleh oknum karyawan konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, untuk mencuri data pelamar kerja dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman online.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan sedang diusut oleh pihak berwenang.

Modus Operandi

Kasus ini melibatkan seorang karyawan konter ponsel yang berinisial R. Pelaku R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di konter HP tersebut. 

Ia menjanjikan pekerjaan kepada pelamar kerja dengan syarat mereka harus menyerahkan KTP dan foto diri (selfie) kepada R. 

Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online, sehingga pelamar kerja tersebut menjadi korban pinjol.

Lalu tanpa sepengetahuan dan seizinnya dari korban, Pelaku R telah menginstal beberapa aplikasi yang terindikasi untuk melakukan pinjaman online di ponsel milik para korban lalu terjadi lah pinjaman online tersebut yang merugikan para korban.

Transaksi tagihan pinjaman dan kredit online yang dilakukan korban seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangan korban tidak merasa melakukan atau mengajukan transaksi tersebut.

Atas kejadian tersebut, total kerugian dari para korban mencapai Rp1,1 Miliar

Sejauh ini, terdata ada 26 pelamar kerja yang menjadi korban penipuan ini. Kerugian total yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. 

Saat ini polisi telah memeriksa enam saksi yang juga korban dalam kasus ini. Selanjutnya polisi akan meminta keterangan terlapor pelaku R.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan kehati-hatian dalam memberikan data pribadi. 

Penggunaan data pribadi untuk tujuan tertentu, termasuk data karyawan yang didaftarkan ke pinjaman perusahaan, harus berdasarkan persetujuan dari pemilik data pribadi alias karyawan yang bersangkutan

Pemerintah dan lembaga terkait harus lebih aktif dalam mengawasi dan mengendalikan modus operandi ini. 

Selain itu, pelamar kerja harus lebih waspada dalam memberikan data pribadi dan memastikan bahwa data mereka tidak disalahgunakan.

Untuk mencegah kasus serupa, perusahaan dan pelamar kerja harus lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi. 

Perusahaan harus memastikan bahwa data pelamar kerja tidak disalahgunakan dan bahwa proses pengumpulan data dilakukan dengan transparansi dan etika yang tinggi.

Solusi lainnya adalah dengan menggunakan teknologi alternatif untuk mengumpulkan dan menganalisis data. 

Teknologi seperti AI dapat membantu dalam proses verifikasi dan penilaian kredit, sehingga mengurangi risiko penipuan dan penggelapan data.

Dalam kasus penipuan ini, pentingnya perlindungan data pribadi dan kehati-hatian dalam memberikan data pribadi. 

Pemerintah dan lembaga terkait harus lebih aktif dalam mengawasi dan mengendalikan modus operandi ini. 

Pelamar kerja harus lebih waspada dan perusahaan harus memastikan bahwa data pelamar kerja tidak disalahgunakan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
berita Viralpencurian datapinjaman-onlinepinjolkasus pelamar kerja di Jakartakorban pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor